Wakil Bupati Sampaikan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Polman

Polman, SulbarTa.com – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Andi Nursami Masdar, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Polman.Jumat (11/04/2025

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Pj Sekda, para staf ahli, kepala OPD, camat, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diajukan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Adapun tiga Ranperda tersebut meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029;

Pengelolaan Air Limbah Domestik;

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 harus selaras dengan RPJPD 2025–2045, RPJMN, serta RPJMD Provinsi Sulawesi Barat. RPJMD ini akan menjadi pedoman kerja kepala daerah dan perangkatnya selama lima tahun ke depan serta menjadi tolak ukur pertanggungjawaban kepada DPRD.

Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk melindungi fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran, khususnya dari limbah domestik yang dibuang sembarangan ke sungai atau lingkungan sekitar. Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola sistem sanitasi secara terpadu dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 mengakomodasi penataan kelembagaan perangkat daerah agar sesuai dengan kebijakan nasional. Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan Sulawesi Barat sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Termasuk di dalamnya transformasi Balitbangren menjadi Bapperida serta penguatan lembaga teknis lainnya.

Bupati Samsul Mahmud berharap agar ketiga Ranperda ini dapat memperoleh dukungan penuh dari DPRD untuk dibahas secara objektif dan rasional demi kemajuan Kabupaten Polewali Mandar. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Semoga segala upaya yang kita lakukan bersama bernilai ibadah di sisi Allah SWT dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Polewali Mandar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *