POLMAN, SulbarTa.com – Gabungan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Birbong, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali. Warga menyampaikan keresahan mereka karena sembilan unit rumah yang berada di kawasan sempadan pantai terancam dieksekusi.
Dalam forum tersebut, salah seorang warga, Nurdin, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Polman yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi.
“Rumah yang terancam eksekusi ada sembilan unit dengan ukuran bervariasi, ada yang 12 meter, ada pula yang 20 meter. Kami sangat berharap lahan ini tidak dieksekusi karena menjadi satu-satunya tempat tinggal kami,” ujar Nurdin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Polman, Rahmadi, menegaskan bahwa pertemuan ini masih tahap awal dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk merumuskan kesimpulan.
“Memang sudah ada proses pengadilan, dan pemenang perkara telah mengantongi putusan sebagai pemilik. Namun hingga kini eksekusi belum dilakukan. Di sisi lain, masyarakat yang menempati lahan tersebut berada di sempadan pantai, sehingga masalah ini membutuhkan pembahasan lebih mendalam,” jelas Rahmadi.
Rahmadi menambahkan, DPRD akan menjadwalkan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
RDP tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Camat Polewali, Sekretaris Disrumkintan Arsyad Afandi, Kepala BPN Polman, Bagian Hukum Setda Polman, serta mahasiswa PMII Polman yang ikut mendampingi warga.












