Sidang Paripurna DPRD Polman: Fraksi NasDem Tekankan Reformasi OPD dan Pengelolaan Sampah

Polewali Mandar —SulbarTa.com- Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan sejumlah usulan penting dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Polman pada Kamis (16/4/2025).

Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Fraksi NasDem, H. Syarifuddin, partainya mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk melakukan efisiensi kelembagaan dengan melebur tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelayanan publik dan mengurangi beban anggaran daerah.

Tiga OPD yang Diusulkan untuk Digabung:

Dinas Kelautan dan Perikanan diusulkan kembali menjadi bagian dari Dinas Pertanian dan Pangan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan disarankan bergabung dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Dinas Perhubungan diusulkan dilebur ke dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain soal kelembagaan, Fraksi NasDem juga menyoroti masalah serius dalam pengelolaan sampah dan limbah domestik. Mereka mengkritisi lambannya penataan sistem bak penampungan sampah sementara di Polewali serta maraknya limbah dari café, rumah makan, dan restoran yang langsung dibuang ke drainase tanpa melalui proses pengolahan.

NasDem mendorong:

Penegakan lebih tegas terhadap Perda Persampahan yang sudah ada.

Penyusunan Perda baru yang khusus mengatur pengelolaan limbah domestik secara komprehensif, guna mencegah pencemaran lingkungan di tengah pertumbuhan kawasan permukiman, hotel, dan restoran.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya segera merancang Perda tentang desa, sebagai antisipasi pelaksanaan Pilkades serentak mendatang. Mereka mengingatkan potensi kekosongan hukum yang dapat menimbulkan polemik di tingkat desa.

Terkait pembahasan lanjutan, Fraksi NasDem menyatakan setuju tiga agenda strategis dibahas lebih lanjut, yaitu:

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2045.

Rancangan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025.

Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Tahun 2025.

Fraksi NasDem berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan serius pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di Polewali Mandar.

Sementara itu, Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar, saat dikonfirmasi seusai rapat menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan dan usulan dari semua fraksi DPRD Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *