Polman-Sulbarta.com- Rapat Kerja DPRD dalam rangka Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Barat. (Jumat, 20 September 2024)
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD sementara Yusuf tato dihadiri anggota DPRD
Rapat Kerja DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 September 2024, bertujuan untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini diadakan berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Sulawesi Barat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Yusuf Tato, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Agenda utama rapat ini adalah membahas revisi atau penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan kesesuaian Raperda APBD dengan hasil evaluasi dari Gubernur, serta memperhatikan berbagai aspek teknis dan administrasi untuk memastikan peraturan daerah tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi yang penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Advertorial