Bentor Oleng Tabrak Toyota Calya di Jalan Trans Sulawesi, Satu Pengendara Luka Serius

POLMAN, SulbarTa.com — Personel Unit Lalu Lintas Polsek Urban Wonomulyo menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Trans Sulawesi Polman–Majene, tepatnya di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/03/2026) sekitar pukul 16.20 WITA.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor bentor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Tanda (29), seorang wiraswasta asal Desa Lagi Agi, Kecamatan Campalagian. Bentor tersebut bertabrakan dengan satu unit mobil Toyota Calya putih bernomor polisi DC 1436 GX yang dikemudikan Mursalim, S.Pd (59), seorang PNS asal Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga.

Di dalam mobil turut terdapat dua penumpang, yakni Musri (59) dan Musdalifa (29).

Akibat insiden tersebut, pengendara bentor mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi dan dua penumpang mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan. Bagian depan sepeda motor bentor ringsek, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan pada bumper kanan yang pecah serta kaca depan yang retak.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor bentor diketahui melaju dari arah timur ke barat (Wonomulyo menuju Campalagian). Kendaraan tersebut diduga oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan bahwa petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Senada dengan itu, Kanit Lantas Polsek Wonomulyo, Ipda Amiruddin Alle, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab semua pihak sehingga pengendara diharapkan tetap waspada saat berkendara.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Saat ini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang telah diamankan di Polsek Urban Wonomulyo berupa satu unit sepeda motor bentor tanpa TNKB dan satu unit mobil Toyota Calya putih bernomor polisi DC 1436 GX.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *