MAMUJU- sulbarta.com -Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sulawesi Barat Partai NasDem, Anwar Adnan Saleh (AAS) menanggapi terkait salah satu anggota DPRD Polewali Mandar (Polman). Dari kader Partai NasDem yang diringkus petugas BNN Polman terjerat kasus narkotika.
“Jika terbukti dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian, kita akan memproses pemberhentiannya,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Bahkan nantinya jika sudah terbukti, maka akan mengurus Pemberhentian Antar Waktu (PAW) oknum anggota DPRD Polman tersebut.
“Bahkan ketegasan ketua umum kami Surya Paloh, siapa pun dia, jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, narkoba, korupsi itu tidak ada ampun langsung di kasih sanksi,” terangya.
Diketahui anggota DPRD tersebut inisial AR, ia ditangkap petugas BNN Polman saat melakukan transaksi bersama AGS di depan kediamannya di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sekira pukul 14.00 WITA, Selasa (23/8/2022).
Kepala BNN Polman, Syabri Syam mengatakan, AR dibekuk saat terduga sedang melakukan proses transaksi pembelian narkoba jenis sabu. Saat diciduk pelaku sempat membuang barang haram tersebut sebanyak dua paket.
“Iya, kami mengamankan satu anggota DPRD Polman yang terlibat kasus narkoba jenis sabu,” jelasnya.(S)