Polman.Sulbarta.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Senin 7 November 2022.
Hal ini, dilakukan dalam rangka pembahasan perubahan kedua atas peraturan DPRD No 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Sulbar yang dilaksanakan di kantor DPRD Polman, senin, 7 November 2022.
Kunjungan ini diterima oleh Ketua DPRD Polman H. Jufri Mahmud SE bersama Wakil Ketua DPRD Polman H. Amiruddin, SH, Ketua Komisi IV Agus Pranoto, dan sekretaris komisi II Karmi, S.Pd.I.
Dalam kunjungan ini Ir. Andi Muslim Fattah telah menanyakan beberapa hal terkait dengan penyempurnaan perubahan tata tertib DPRD dan juga masalah kegiatan-kegiatan DPRD diantaranya, tentang tata cara pelaksanaan kunjungan reses, sosper, kunjungan kordinasi dan konsultasi.
Menangapi pertanyaan dari Andi muslim Fattah anggota DPRD Polman Karmi S.Pd. telah menjelaskan tata cara pelaksanaan reses di DPRD Polman yang dilaksanakan sebanyak 3 kali namun direvisi menjadi 2 kali tetapi peserta reses diperbanyak setiap melaksanakan reses” tandasnya.
Adapun Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang hadir antara lain; Ir. Andi Muslim Fattah serta didampingi oleh Staf sekretariat DPRD Sulbar yaitu Saiye Alwi dan Risma Saddike.
(Adv)