Polewali Mandar /SulbarTa.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terus mendorong penguatan peran pesantren melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mempertegas komitmen daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan.
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga membutuhkan dukungan regulasi yang lebih kuat. Namun, keberhasilan ranperda ini tidak lepas dari peran aktif DPRD sebagai lembaga legislatif yang menginisiasi, mengawal, dan mempercepat proses pembahasannya.
“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam memperkuat pesantren sebagai lembaga pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Saya mengapresiasi DPRD yang telah memberi ruang dan perhatian besar terhadap kebutuhan pesantren di Polman,” ujar Bupati.
Di sisi legislatif, DPRD Polman menegaskan bahwa penyusunan ranperda tersebut adalah bukti nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap lembaga keagamaan. DPRD melihat bahwa peran pesantren semakin strategis dalam mencetak SDM berkarakter, sehingga perlu difasilitasi melalui kebijakan yang berpihak.
Pimpinan DPRD maupun anggota pansus Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menyampaikan bahwa ranperda ini dirancang untuk memberikan dukungan yang komprehensif, mulai dari pembinaan kelembagaan, pemberdayaan santri, hingga penguatan sarana-prasarana pesantren.
“DPRD ingin memastikan bahwa keberadaan pesantren tidak hanya diakui, tetapi juga difasilitasi secara nyata melalui regulasi daerah. Semua masukan dari ulama, pimpinan pesantren, dan masyarakat akan kami tampung agar peraturan ini tepat sasaran,” kata salah satu anggota DPRD dalam pembahasan.
DPRD Polman juga membuka ruang dialog luas dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan isi ranperda. Keterlibatan legislatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pesantren di lapangan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren diharapkan dapat mengakselerasi kemajuan pesantren di Kabupaten Polewali Mandar, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mencetak generasi yang berakhlak, mandiri, dan siap menghadapi tantangan zaman.


















