Polman,SulbarTa.Com– Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, bersama sejumlah personel kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (1/6/2025).
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan saksi mata, sekitar pukul 12.30 WITA, Sisilia (53) yang tengah berbelanja di warung milik H. Zainuddin di Jalan Jenderal Sudirman, melihat pelaku bernama Andi Heru (35), warga Desa Sumberjo, tiba-tiba membacok seorang pria dari belakang menggunakan parang sebanyak dua kali. Korban seketika terjatuh dan meninggal dunia di tempat.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Desa Tumpiling. Sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku kembali melakukan penyerangan di depan Masjid Raudatul Taqwa, Desa Tumpiling. Korban kedua, Ahmad Yani (34), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang saat itu sedang beristirahat setelah salat duhur, dibacok dari belakang hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan pipi.
Ahmad Yani sempat berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan meskipun terus dikejar oleh pelaku. Berkat keberanian warga yang berkumpul di lokasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Wonomulyo.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, yang memimpin langsung proses olah TKP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari para saksi.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian. Tim Inafis Polres Polman juga telah diturunkan untuk melakukan identifikasi di lokasi,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku Andi Heru diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat sebagai pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Polewali.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum sepenuhnya akan ditangani oleh aparat yang berwenang sesuai prosedur.