POLEWALI MANDAR // SulbarTa.com — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Polewali Mandar melalui Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) melaksanakan kegiatan pengawasan tera dan tera ulang di SPBU Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang SPK, M. Ayyub, S.Amin., S.Kom., M.M., bersama Kepala UPTD Metrologi Legal, Ismail, ST., M.Si., serta didampingi jajaran staf terkait.
Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan di SPBU berfungsi dengan baik serta memenuhi ketentuan metrologi legal yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjamin ketepatan takaran BBM yang diterima konsumen.
Selain itu, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana kebutuhan dan aktivitas pengisian bahan bakar cenderung meningkat.
Melalui pengawasan tera-tera ini, Disperindagkop & UKM berharap pelayanan SPBU dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi saat melakukan pengisian bahan bakar selama periode libur akhir tahun. **














