DPRD Polman Soroti Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat, Dorong Evaluasi Total dan Pendampingan Korban

POLMAN,SulbarTa.com  – DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti serius dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Sekolah Rakyat. Sikap tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Komisi IV DPRD Polman yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD, Senin (10/2/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, didampingi Ketua Komisi III Sarinah, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, perwakilan organisasi masyarakat, OPD terkait, dan unsur pemerintah daerah. Forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor pendidikan dan perlindungan anak, khususnya dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Dalam rapat tersebut, Perwakilan Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muhammad Akmal, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum pengajar di Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh diselesaikan melalui mediasi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta kasus ini ditangani secara hukum, transparan, serta memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, mengaku pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan ke Sekolah Rakyat bersama pimpinan DPRD. Namun, saat kunjungan berlangsung, belum ada informasi yang diterima terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sekolah Rakyat seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” ujar Agus.

DPRD Polman mendorong Dinas Sosial Kabupaten Polman selaku pelaksana teknis utama program Sekolah Rakyat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, termasuk mekanisme pengawasan tenaga pendidik dan sistem perlindungan anak.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi korban, serta penguatan sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

RDP ini menjadi wujud komitmen DPRD Polman dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap program Sekolah Rakyat dan memastikan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed