DPRD Polman Tegas Tolak Kenaikan PBB 100 Persen, Komisi II Siap Suarakan Aspirasi Rakyat

POLMAN, SULBARTA.Com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga lebih dari 100 persen di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat menilai kebijakan Pemkab Polman tersebut memberatkan rakyat.

Hingga Senin (25/8/2025), DPRD Polman telah menerima dua surat aspirasi dari Serikat Mahasiswa & Rakyat Polewali Mandar (Semarak Polman) serta Aliansi Masyarakat Polman. Keduanya menyampaikan keberatan atas lonjakan nilai PBB tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, menegaskan pihaknya siap meneruskan suara penolakan masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Rakyat menyampaikan kepada kami, sehingga aspirasi protes kenaikan pajak dari rakyat harus kami sampaikan ke pemerintah,” ujarnya di Kantor DPRD Polman.

Amir menilai kenaikan PBB kali ini sangat memberatkan masyarakat, bahkan nilainya disebut mencapai lebih dari 100 persen.

“Pokoknya pajak naik di atas 100 persen. Secara kelembagaan kami menolak karena ada penolakan dari masyarakat,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Polman telah memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman guna meminta klarifikasi. Menurut informasi yang berkembang, kenaikan PBB disebabkan oleh perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, DPRD menilai dampaknya terlalu besar karena langsung menambah beban wajib pajak.

Amir memastikan pihaknya akan membahas persoalan ini lebih serius. “Besok kami akan menggelar rapat di kantor DPRD untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed