DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal Pemprov ke BPD Sulselbar, Dorong Peningkatan PAD

Mamuju, SulbarTa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna guna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal Pemprov Sulbar pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, Senin, 7 Juli 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan unsur pemerintah provinsi. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Muh. Jaun, untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait usulan penyertaan modal tersebut.Dalam pemaparannya, Jaun menjelaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan salah satu strategi investasi jangka panjang Pemprov Sulbar guna memperkuat struktur permodalan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal ini adalah bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan investasi di sektor perbankan, kita tidak hanya mengharapkan dividen, tetapi juga multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Jaun.

Ia menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berbasis keadilan, pemerataan, dan demokrasi.

“Pemerintah daerah harus mendorong usaha yang mampu menghasilkan keuntungan maksimal, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Jaun juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam investasi ini, mengingat potensi fluktuasi ekonomi nasional, inflasi, dan kondisi pasar perbankan.

“Risiko tetap ada, tapi potensi keuntungan juga besar. Sebagai salah satu pemegang saham, kita berharap Pemprov bisa ikut mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD Sulbar akan membahas lebih lanjut Ranperda ini melalui pembahasan di komisi terkait sebelum diputuskan dalam paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed