Dukung Program Presiden, Anreapi Bentuk Koperasi Merah Putih Tingkat Kelurahan

Polman, SulbarTa.com –Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025, Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, resmi membentuk Koperasi Merah Putih.

Rapat pembentukan dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Anreapi.

Rapat ini melibatkan beragam pihak, antara lain Camat Anreapi, para kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dan perempuan.

Namun demikian, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Polewali Mandar tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut.

Camat Anreapi, Masrullah, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan dan membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, kita membangun kemandirian ekonomi dari desa. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program ini,” ujar Masrullah.

Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan usaha mikro kecil. Tujuannya adalah memperluas akses terhadap peluang ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak, rentenir, serta pinjaman online ilegal.

Lurah Anreapi, Agus Armin, menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa koperasi akan mengedepankan prinsip keadilan, partisipasi aktif, dan musyawarah mufakat, dengan fokus pada kesejahteraan anggota.

Sumber pendanaan koperasi akan berasal dari:

Anggaran pemerintah pusat

Simpanan anggota (simpanan pokok, wajib, dan sukarela)

Partisipasi investor yang mendukung ekonomi kolektif berbasis komunitas

Besaran simpanan akan ditentukan melalui musyawarah anggota koperasi.

Agus Armin juga menegaskan bahwa calon pengurus koperasi harus berdomisili di Kelurahan Anreapi, memiliki integritas tinggi, dedikasi, serta keterampilan manajerial. Tidak diperkenankan adanya hubungan keluarga di antara pengurus. Minimal lima orang pengurus akan ditunjuk, termasuk satu perwakilan perempuan. Penetapan karyawan koperasi akan dilakukan melalui SK pengurus.

“Pentingnya amanah dan keterbukaan dari para pengurus, serta perlunya kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat agar koperasi berkembang secara berkelanjutan,” tegas Agus Armin.

Camat Anreapi Masrullah menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih akan mengajukan permohonan pembangunan gedung koperasi kepada pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan janji Presiden yang menyatakan bahwa gedung tersebut akan dilengkapi fasilitas pendingin untuk menyimpan hasil pertanian masyarakat yang bekerja sama dengan koperasi.

Menurut Masrullah, koperasi akan menerima dana awal dari pemerintah pusat dengan estimasi anggaran sebesar Rp3 miliar. Selain itu, ia juga membuka peluang bagi para donatur yang ingin berinvestasi di koperasi. Ia mendorong pemanfaatan potensi lokal di berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, jasa simpan pinjam, hingga ekonomi digital.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Kelurahan Anreapi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas Presiden untuk membangun ekonomi nasional dari tingkat Lingkungan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lain untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, rapat pembentukan koperasi masih berlangsung dan tengah memasuki waktu istirahat. Proses akan dilanjutkan dengan pemilihan pengurus koperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *