POLEWALI MANDAR, SulbarTa.com — Pemerintah dan relawan sosial melakukan giat penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terhadap bayi Annisah di Dusun Lamimmisang, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat atas kondisi sosial kemanusiaan yang dialami keluarga tersebut, Minggu (18 Januari 2026).
Kegiatan penjangkauan ini melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Camat Luyo, Kepala Puskesmas Batupanga, Kepala Desa Mapilli Barat, Sekretaris Desa Baru, utusan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, serta gabungan relawan sosial SJS, RELIGI, dan GPP. Rombongan mengunjungi langsung kediaman keluarga bayi Annisah sekaligus menyerahkan bantuan donasi dan santunan pribadi dari Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat berupa kebutuhan pokok bayi dan uang tunai. Selain itu, para relawan sosial turut memberikan bantuan serupa guna meringankan beban keluarga.
Bayi Annisah yang kini berusia tiga bulan merupakan putri dari pasangan Derman dan almarhumah Jumiati. Sang ibu meninggal dunia pada Rabu, 14 Januari 2026, akibat sakit pascamelahirkan. Sejak saat itu, Annisah sempat diasuh oleh neneknya, Sadiana (65), yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Kondisi memprihatinkan sempat terjadi karena minimnya kebutuhan dasar bayi, seperti pampers dan susu, bahkan susu bayi dicampur dengan air sumur yang keruh meski telah dimasak.
Saat ini, Annisah diasuh oleh ayah kandungnya, Derman (27), bersama neneknya. Sadiana tidak lagi bekerja karena faktor usia, sementara Derman berprofesi sebagai buruh koprah dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi sanitasi keluarga juga dinilai masih sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
Camat Luyo menyampaikan bahwa Bupati Polewali Mandar berencana memberikan bantuan santunan pribadi berupa pembangunan sumur dan WC bagi keluarga Annisah, mengingat kondisi sumur yang ada sudah tidak layak pakai dan airnya keruh.
Berdasarkan hasil asesmen dan pengecekan data DTSEN, Derman tercatat berada pada DTSEN Desil 6, sedangkan Sadiana berada pada DTSEN Desil 4 serta tercatat sebagai penerima bantuan BLTS Kesra 2025 dan BPJS PBI APBD. Dinas Sosial Polewali Mandar akan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan melalui Dinas Dukcapil, mengusulkan keluarga sebagai prioritas penerima bantuan permakanan berupa sembako bagi lansia rentan melalui program rehabilitasi sosial APBD 2026, serta menilai keluarga tersebut layak diusulkan sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui instansi terkait.
Kegiatan penjangkauan ini diharapkan menjadi langkah awal perlindungan dan pemulihan sosial bagi bayi Annisah dan keluarganya, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan relawan dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan di Kabupaten Polewali Mandar.
Sumber: Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar














