POLMAN | SulbarTa.com – Penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat perhatian serius dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman, Nurcholis, SH, MH.
Kejaksaan Negeri Polewali Mandar melalui Kajari Nurcholis menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah tegas yang disebut-sebut akan menjadi “kejutan” dalam waktu dekat.
Ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (3/3/2026), Nurcholis mengungkapkan bahwa sejumlah perkara yang sebelumnya dinilai berjalan lamban kini telah memasuki tahap pendalaman.
“Yang suram akan terang. Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai hukum dan transparan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah laporan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar saat ini tengah ditelaah secara intensif. Tim penyidik disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting serta memeriksa beberapa pihak guna memperkuat alat bukti.
Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
“Tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan tekanan atau opini,” tegasnya.
Selain memeriksa saksi-saksi, pihak kejaksaan juga melakukan koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah untuk memperkuat konstruksi perkara.
Meski demikian, Kajari belum membeberkan secara rinci kasus dugaan korupsi yang tengah didalami. Hal itu, menurutnya, demi menjaga independensi dan kelancaran proses penyelidikan.
“Yang pasti kami harap masyarakat bersabar. Prinsip kami jelas, yang suram akan terang. Semua akan terbuka pada waktunya,” pungkasnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik dalam waktu dekat. Upaya pemberantasan korupsi ini, lanjut Kajari, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Polewali Mandar.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami bekerja profesional dan berdasarkan fakta hukum,” tutupnya.
Langkah konkret yang dijanjikan tersebut diprediksi akan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Barat dalam waktu dekat.


















