POLMAN, Sulbarta.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meninjau langsung kesiapan layanan hemodialisis (cuci darah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (18/9/2025).
Tim visitasi perizinan layanan dialisis Kemenkes RI yang terdiri dari Sudung Tanjung, Wisnu Kus Setiawan, dan Mediansyah Saleh Kurniawan, melakukan pemantauan terhadap sarana dan prasarana yang telah disiapkan rumah sakit.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan kesiapan layanan oleh Direktur RSUD Hj. Andi Depu, dr. Anita, serta sambutan dari Bupati Polman, H. Samsul Mahmud.
Bupati Polman menegaskan, layanan cuci darah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat karena kasus gagal ginjal terus meningkat.
“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah. Kita berharap izin operasional segera terbit agar layanan bisa segera beroperasi di Polman,” ujar Bupati Samsul Mahmud.
Ia menambahkan, dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Makassar atau Parepare untuk melakukan cuci darah. Selain itu, biaya pelayanan juga akan lebih ringan karena ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD Hj. Andi Depu Polman, dr. Anita, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan layanan, baik sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia (SDM), sudah terpenuhi.
“Mudah-mudahan visitasi ini menjadi tahapan akhir sebelum izin operasional diterbitkan. Setelah itu, kami akan segera menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama bersama BPJS Kesehatan,” jelas dr. Anita.
Menurutnya, layanan dialisis sangat mendesak karena kasus gagal ginjal kronis terus meningkat. Tahun lalu tercatat lebih dari 700 pasien, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 500 kasus.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Hj. Andi Depu, Muh. Nawir, menilai layanan cuci darah akan membawa manfaat ganda.
“Selain memudahkan masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke Parepare, layanan ini juga akan menambah pendapatan RSUD yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujar Nawir.
Dengan adanya kunjungan Kemenkes RI, diharapkan izin operasional layanan cuci darah segera terbit sehingga dapat segera melayani pasien di Kabupaten Polman.

















