JAKARTA, SULBARTA.com – Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly bersama Bupati Polman Samsul Mahmud menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat di Aula Bhinneka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi dan supervisi pemberantasan korupsi di daerah, sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Acara dibuka oleh Pimpinan KPK RI Johanis Tanak yang menegaskan pentingnya penguatan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Hadir pula Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Widowo yang mendorong kepala daerah dan DPRD memaksimalkan penggunaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Sesi diskusi diisi paparan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Ketua DPRD Sulbar, para bupati, dan ketua DPRD se-Sulbar. Diskusi dipandu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly bersama Bupati Samsul Mahmud menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap upaya pencegahan korupsi. Komitmen ini tertuang dalam misi pertama RPJMD Kabupaten Polman 2025–2029, yaitu:
“Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Clean Government).”
Menurut Bupati Samsul, misi ini akan diwujudkan melalui sasaran strategis dengan indikator utama Indeks MCSP atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai indikator kinerja utama RPJMD Polman.
Rakor ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi oleh pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten se-Sulbar. Dari Polman, rombongan yang hadir antara lain Plh. Sekda, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Sekretaris Inspektorat, dan Admin MCSP Kabupaten Polman.