Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi di Dinas Sosial Polman

Polman,SulbarTa.com— Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Selasa (14/10). Kegiatan ini merupakan bentuk transformasi dari penilaian kepatuhan pelayanan publik yang sebelumnya rutin dilakukan setiap tahun.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Polman, H. Azwar Jasin, S.Sos., M.M., bersama sekretaris dinas, para kepala bidang, pejabat fungsional dan struktural, serta staf pelayanan dan pengaduan Dinas Sosial.

Dinas Sosial menjadi salah satu lokus penilaian Ombudsman bersama sejumlah instansi lainnya yang terbagi dalam dua kategori, yakni:

1. Kementerian/Lembaga Vertikal:

Polres/Polresta

Kantor Imigrasi

Lapas dan Rutan

Kantor Pertanahan

2. Pemerintah Daerah:

Dinas Sosial

Dinas Pendidikan

RSUD

Proses penilaian maladministrasi dilakukan melalui beberapa metode, antara lain wawancara terhadap empat pelaksana layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, serta wawancara terhadap minimal 15 responden yang telah menerima pelayanan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kadis Sosial Polman, H. Azwar Jasin, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan Ombudsman RI ini. Ia menilai, penilaian tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial.

“Saya sangat mengapresiasi penilaian dari Ombudsman ini dan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Dinas Sosial,” ujar Azwar Jasin.

Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan standar pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik maladministrasi di Kabupaten Polewali Mandar.

(Tim Humas Dinsos Polman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *