Polman,SulbarTa.com – DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Imam Singkarru didampingi Wakil Ketua II Amiruddin. Hadir pula Bupati Polman H. Samsul Mahmud, Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar, unsur pimpinan fraksi, anggota DPRD, Forkopimda Polman, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Polman.
Dalam sambutannya, Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran, pemanfaatan SILPA, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa,” jelasnya.
Menurut Bupati, dinamika pembangunan dan kewajiban daerah yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya, termasuk adanya SILPA yang harus disesuaikan, menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD 2025.
Bupati memaparkan bahwa secara akumulatif, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan Rp13,52 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp299,22 miliar menjadi Rp329,02 miliar.
Pendapatan transfer turun dari Rp1,38 triliun menjadi Rp1,33 triliun.
Sementara di sisi belanja terjadi penyesuaian sebagai berikut:
Belanja operasi turun menjadi Rp1,28 triliun.
Belanja modal naik menjadi Rp145,29 miliar.
Belanja tidak terduga berkurang menjadi Rp3,52 miliar.
Belanja transfer naik menjadi Rp235,24 miliar.
“Perubahan belanja ini dipengaruhi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga, penyesuaian DAU, serta kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Bupati.
Dari hasil perhitungan, APBD Perubahan 2025 mengalami defisit Rp5,99 miliar. Defisit ini ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah berupa SILPA tahun 2024 yang telah diaudit BPK.
Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta seluruh OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja sama dengan Badan Anggaran DPRD untuk membahas rancangan secara detail.
“Angka-angka yang saya sampaikan sifatnya makro. Pembahasan detailnya akan dilakukan bersama DPRD dan TAPD agar dapat segera rampung sesuai waktu yang tersedia,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.
“Semoga kerja keras kita semua menjadi amal kebaikan demi Polewali Mandar yang lebih baik,” tutupnya.













