POLMAN, SULBARTA.Com – Tim gabungan personel opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda listrik dan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Polman. Dua terduga pelaku ditangkap di Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis (31/07/2025).
Kasus ini bermula pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman. Seorang anak hendak menggunakan sepeda listrik milik ayahnya, Rahman (45), untuk berangkat ke sekolah. Namun, sepeda listrik yang biasanya terparkir di halaman rumah, telah hilang.Setelah sempat dilakukan pencarian mandiri oleh keluarga, sepeda listrik tersebut tidak ditemukan. Keesokan harinya, Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, korban menerima informasi dari pihak kepolisian bahwa sepeda listrik miliknya telah ditemukan. Ia pun mendatangi kantor polisi dan membawa remote asli sebagai bukti kepemilikan. Setelah dicocokkan, sepeda tersebut benar milik korban.
Melalui hasil penyelidikan dan pengumpulan data (lidik dan pulbaket), petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Dusun Lajoro, Desa Pakeng, Kabupaten Pinrang. Tim gabungan langsung bergerak dan mengamankan dua pria berinisial Sakka alias Celeng (35) dan Sinar Wahyu alias Caca (25).
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda listrik di Anreapi, serta pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Polman bersama rekan lainnya.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver
1 unit sepeda listrik warna putih
1 buah mata kunci rakitan (diduga kunci leter T)
Modus Operandi:
Para pelaku memantau lingkungan menggunakan kendaraan roda empat. Setelah melihat situasi aman, mereka mendorong sepeda curian dan menghidupkannya dengan kunci rakitan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.
“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Budi Adi.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya di wilayah berbeda.
Polres Polman mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.