Penetapan Pengurus HMI Cabang Manakarra Sesuai Mekanisme Konstitusi, Tegas Badko Sulbar

Mamuju-SulbarTa.Com Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat melalui Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Ahmad Muslim, menegaskan bahwa penetapan pengurus HMI Cabang Manakarra periode 2025–2026 telah sesuai dengan mekanisme organisasi dan konstitusi HMI.

Penegasan ini disampaikan sebagai respon atas dinamika yang berkembang pasca Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI HMI Cabang Manakarra yang digelar pada 28 April hingga 4 Mei 2025. Konfercab tersebut menghasilkan dua kandidat formatur Ketua Umum, yaitu Darmin dan Akbar.

Menurut Ahmad Muslim, berkas yang diterima oleh PAO Badko HMI Sulbar adalah berkas dengan nomor: IST/KPTS/F-FM/11/1446 H, yang mengusulkan Saudara Darmin sebagai Formatur Ketua Umum. Setelah dilakukan proses verifikasi sesuai petunjuk teknis (juknis) dari PAO PB HMI—yang mewajibkan adanya surat pengantar dari Badko—maka dikeluarkan surat pengantar resmi kepada PB HMI dengan nomor: 004/A/SEK/12/1446 H.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan sesuai mekanisme yang berlaku, Badko HMI Sulbar merekomendasikan Saudara Darmin sebagai Formatur Ketua Umum. Kemudian, PB HMI menetapkan Darmin sebagai Ketua Umum dan Muhammad Masril sebagai Sekretaris Umum melalui rapat bidang dan rapat harian PB HMI pada 25 Juli 2025,” ujar Ahmad Muslim.

Penetapan ini juga diperkuat dengan dukungan dari tujuh dari delapan komisariat aktif di HMI Cabang Manakarra, yakni Komisariat STIT, STAI, Pertanian, Fatimah, FIKOM, STIE, dan Sosial Politik. Berkas hasil Konfercab turut ditandatangani oleh Steering Committee, yaitu Sopliadi, Muhammad Yunus, dan Mastum Mustari, serta Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra saat itu, Widodo.

Ahmad Muslim menegaskan bahwa proses penetapan ini tidak didasari oleh kepentingan politik praktis, melainkan murni berdasarkan konstitusi dan mekanisme organisasi.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan ini sebagai bentuk komitmen terhadap aturan main dalam tubuh HMI. Kami juga memperingatkan oknum kader yang mencoba membangun opini sesat agar segera menghentikan tindakan tersebut. Jika tidak, PAO Badko HMI Sulbar siap mengambil langkah tegas, termasuk memberikan teguran atau merekomendasikan sanksi organisasi ke PB HMI,” tegasnya.

Pernyataan ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh kader HMI untuk menjaga marwah organisasi dan menjadikan keputusan ini sebagai pedoman bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *