Polisi Gerebek Sekelompok Remaja di Bumiayu, Tiga Pemuda Ditangkap Bawa Sajam dan Boje

POLMAN/SulbarTa.com– Personel Polsek Wonomulyo mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang jenis boje di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu dini hari, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 01.12 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut sambil membawa senjata tajam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kepala SPKT I Polsek Wonomulyo, IPDA Kamaruddin, langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan obat-obatan yang diduga merupakan narkotika jenis boje.

Identitas ketiga pemuda yang diamankan:

1. Sahrisal Fahlevi alias Levi (18 tahun), warga Dusun II, Desa Banu Baru, Kecamatan Wonomulyo. Diamankan karena membawa obat-obatan terlarang jenis boje.

2. Muh. Fadil alias Fadil (18 tahun), warga Dusun Taparang, Desa Rumpa, Kecamatan Wonomulyo. Diamankan karena membawa senjata tajam jenis katana (samurai).

3. Rahmat Hidayat alias Rahmat (17 tahun), pelajar asal Dusun Bluro, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo. Diamankan karena membawa tombak.

Dari hasil interogasi awal, para pemuda mengaku membawa senjata tajam untuk keperluan tawuran antar kelompok. Mereka berdalih memiliki masalah sebelumnya dengan kelompok pemuda lain yang memicu niat untuk melakukan aksi kekerasan.

Selain itu, obat-obatan terlarang jenis boje yang ditemukan diduga diperjualbelikan sekaligus dikonsumsi oleh para pelaku.

Saat ini, ketiga pemuda beserta barang bukti telah diserahkan kepada Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *