Rapat Paripurna DPRD Polman Setujui Laporan Pelaksanaan APBD 2024

Polman,SulbarTa.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu malam, 10 Juli 2024, di ruang rapat utama kantor DPRD Polman. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, dan turut dihadiri oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud serta Wakil Bupati Andi Nursami Masdar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan dan evaluasi oleh pihak legislatif.

“Kami menyampaikan persetujuan atas pertanggungjawaban APBD 2024. Tentu ini akan menjadi landasan penting untuk proses perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang,” ujar Fahri Fadly.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya. Dari 30 anggota DPRD, sebanyak 27 orang tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir. Dua Wakil Ketua DPRD tidak hadir karena berhalangan, sehingga kursi pimpinan didampingi oleh anggota Fraksi NasDem, Syarifuddin.

Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap dukungan DPRD dapat terus menguatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” ungkap Samsul Mahmud.

Dengan telah disahkannya pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan melanjutkan proses evaluasi serta penyempurnaan dalam penyusunan anggaran ke depan, guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed