POLMAN, SulbarTa.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan patroli penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalur dari Kecamatan Polewali hingga Kecamatan Mapilli.
Patroli tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan keselamatan para pengguna jalan agar tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan di area terlarang.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu digelar Apel Persiapan Pelaksanaan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Polewali Mandar, Arifin Halim. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sikap humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kita harus menjadi penegak peraturan yang tetap berempati. Tindakan humanis adalah kunci agar masyarakat memahami bahwa apa yang kita lakukan demi kebaikan bersama,” ujar Kasat Pol PP Arifin Halim.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Satpol PP menggunakan pendekatan persuasif dengan berdialog langsung kepada para pedagang. Mereka menjelaskan bahaya berjualan di bahu jalan, baik bagi keselamatan pedagang sendiri maupun kelancaran arus lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Polman berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi berjualan di area yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
—
Rls Satpol PP Polman