Polman,SulbarTa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan patroli dan penertiban di wilayah Kecamatan Polewali dan Kecamatan Matakali. Kegiatan ini dilakukan atas instruksi langsung Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, S.Sos., M.Si., dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Kamis 23 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP mendata sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Para pedagang kemudian diberikan pembinaan dan arahan agar menempati area berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Selain penertiban PKL, petugas juga menemukan sejumlah pelajar yang kedapatan membolos di beberapa warung dan kafe di sekitar wilayah patroli. Berdasarkan hasil pendataan, pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah, di antaranya:
SMK Negeri 1 Polewali: 5 orang
SMA Negeri 2 Polewali: 2 orang
SMK DDI Polewali: 1 orang
SMP Negeri 4 Polewali: 1 orang
STAI DDI Polewali: 1 orang
MTs Ma’arif Qasimiyah Tonyaman: 5 orang
SMP Negeri 2 Polewali: 1 orang
Beberapa siswa yang terjaring langsung dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan, sementara sebagian lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP Polman untuk pendataan lebih lanjut dan pemanggilan pihak sekolah.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, berharap pihak sekolah dapat berperan aktif dalam menjaga kedisiplinan siswa dan mendukung upaya pemerintah daerah menegakkan ketertiban.
“Kami berharap pihak sekolah dapat membantu dan mendukung kami dalam kegiatan penertiban ini. Pengawasan terhadap siswa di luar jam pelajaran sangat penting agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun sekolah,” ujar Syarifuddin Wahab.
Ia menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


















