Tindaklanjuti Penertiban Randis Pemprov Sulbar: 5 Masih Layak, 7 Rusak, 15 Masih ‘Lenyap’

 Mamuju,SulbarTa.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin 21 April 2025.

Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan bahwa dari 43 randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.

Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.

“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.

Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang hilang. “Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” terangnya.

Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan agar randis dikembalikan, baik secara formal maupun kekeluargaan.

“Namun hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” ucap Natsir.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.

Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Wakil Gubernur masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif. Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.

“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” pungkas Natsir. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *