Mamuju, SulbarTa.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) melakukan penilaian terhadap sejumlah kendaraan dinas, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), yang menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.
Kepala Diskominfo SP Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan tahap awal sebelum kendaraan-kendaraan tersebut dilelang. Ia menambahkan, kendaraan yang dinilai adalah kendaraan roda dua yang sudah tidak produktif.
“Penilaian serta proses lelang terhadap aset negara ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mengelola aset secara transparan,” ujar Mustari.
Tim penilai dari DJKN Sulseltrabar yang dipimpin Aan Romantika menilai kendaraan dinas tersebut berdasarkan tiga aspek utama: kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta legalitas atau status hukum kendaraan untuk memastikan tidak ada yang sedang dalam sengketa.
Aan menyampaikan bahwa seluruh kendaraan telah dikumpulkan di satu lokasi untuk mempermudah proses penilaian. Hasil penilaian diperkirakan akan rampung dalam waktu sepuluh hari kerja.
“Kendaraan dinas yang akan dinilai sudah dikumpulkan di satu tempat, ini memudahkan kami dalam proses penilaian,” jelas Aan.
Setelah proses penilaian selesai, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar untuk proses pelelangan resmi.
Aan juga menegaskan bahwa lelang ini bukan hanya tentang penertiban aset, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Proses ini juga meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, hasil lelang akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara,” pungkasnya.