Wakil Bupati Polewali Mandar Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Prioritas

Polman, SulbarTa.com – Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, mewakili Bupati, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, Kamis (17/4/2025).

Berikut poin-poin utama yang disampaikan dalam rapat tersebut:

1. Ranperda RPJMD 2025–2029
Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh masukan fraksi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Beberapa catatan penting dari fraksi DPRD:

Fraksi Golkar: Menekankan pentingnya program berbasis visi-misi, penyusunan demokratis, sinergi dengan RPJMD nasional dan provinsi, serta penggunaan data yang komprehensif.

Fraksi Pembangunan Demokrat: Menyoroti isu strategis seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, dan tata kelola pemerintahan.

Fraksi NasDem: Mengusulkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan sampah, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Fraksi PAN: Menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah sesuai regulasi, termasuk penyerahan rancangan awal pada 29 Maret 2025.

Fraksi PDIP: Menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan RKPD dan penataan kelembagaan.

Fraksi Gerindra: Mendukung RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan Renstra dan RKPD tahunan.

“Kami akan menjadikan semua masukan sebagai bahan penyempurnaan oleh Tim Penyusun RPJMD,” ujar Wakil Bupati.

2. Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ranperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dengan mempertimbangkan aspek teknis, tipologi daerah, serta efisiensi organisasi. Beberapa penyesuaian yang dilakukan antara lain:

Penggabungan atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti perubahan nomenklatur dari Balitbangren menjadi Bapperida.

Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas (disorot oleh Fraksi PKB dan Fraksi Persatuan Rakyat Sejahtera).

Komitmen untuk tidak mengganggu pelayanan publik (Fraksi Gerindra).

3. Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Ranperda ini dianggap mendesak dalam mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah domestik, terutama di kawasan permukiman dan perkotaan. Tanggapan fraksi meliputi:

Fraksi Golkar: Mendorong penyusunan master plan dan rencana induk sistem pengelolaan limbah.

Fraksi PDIP: Meminta dilakukannya sosialisasi dan penegakan aturan secara intensif.

Fraksi PAN: Mengusulkan kolaborasi dengan pihak swasta dalam penyediaan fasilitas pengolahan lumpur tinja.

4. Isu Lain yang Direspons Pemerintah Daerah
Sampah: Pemerintah telah menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sattoko dan Amola serta menggalakkan edukasi pemilahan sampah.

Refocusing APBD: Anggaran difokuskan untuk penyelesaian tunggakan 2024 tanpa mengabaikan pelayanan dasar.

TPP ASN: Pembayaran disesuaikan dengan hasil refocusing anggaran.

Sertifikasi Guru: Akan segera diproses sebagai prioritas.

THR dan Tunjangan Profesi Guru Agama: Masih menunggu kejelasan regulasi pendanaan.

“Untuk pertanyaan yang belum terjawab, kami akan bahas lebih lanjut dalam forum khusus bersama DPRD,” tutup Wakil Bupati.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Polman dan dihadiri oleh seluruh fraksi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *