Polman -Sulbarta.com– Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian unit pendingin ruangan (AC) di Rumah Dinas Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali, yang terletak di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Kamis (19/12/24).
Keberadaan polisi di lokasi kejadian ini bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat mengarah pada identifikasi pelaku.
Dugaan pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Senin, 9 Desember 2024. MS, yang diberi kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut, mendapat informasi dari rekannya, RJ, bahwa 30 unit AC merek Daikin yang terpasang di lantai 4 rumah dinas dokter Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali telah hilang. MS pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan rumah sakit.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Tim identifikasi Polres Polman memeriksa sekitar area dan melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan melacak kemungkinan keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan hingga pelaku dapat ditemukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa jika terjadi di sekitar mereka.
Penyelidikan terhadap pencurian ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berharap kasus ini dapat segera terungkap untuk memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai peraturan yang berlaku.
Humas Polres Polman