Polman,SulbarTa.com– Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Polman terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Rapat tersebut berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Polman, Kamis (18/09/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amiruddin, didampingi Ketua Komisi I dan anggota Komisi IV.
Dalam pertemuan itu, Maemunis Amin selaku juru bicara aliansi mempertanyakan nasib ribuan PPPK Paruh Waktu yang mengalami kesulitan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Dari 4.200 peserta, tercatat sekitar 2.000 orang tidak bisa mendaftar pembuatan SKCK karena status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif.
“Teman-teman di sini kesulitan menyelesaikan persoalan BPJS karena ketika dilakukan pengurusan, otomatis seluruh anggota keluarga dalam KK ikut terbaca. Sementara dari segi finansial mereka tidak punya biaya,” jelas Maemunis.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Polman, Rosdiana Nasir, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit proses pengurusan dokumen. Menurutnya, kewajiban BPJS aktif memang diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta diperkuat dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi JKN.
“PPPK Paruh Waktu ini masuk kategori honor daerah. Pemda sudah ada yang mendaftarkan mereka ke JKN. Kami luruskan, BPJS tidak pernah memungut biaya tambahan, semua pelayanan sesuai mekanisme resmi. Bahkan untuk mengantisipasi lonjakan, kami sudah menyiapkan tenda layanan tambahan,” jelas Rosdiana.
Sementara itu, Plt. Asisten Administrasi Umum Pemkab Polman I Nengah Tri Sumadana, menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu tetap berpedoman pada regulasi Kementerian PANRB dan BKN. Ia mengakui terdapat 136 tenaga Non ASN yang tercecer dalam proses input data akibat gangguan server.
“Bupati sudah menyurat ke Kementerian PANRB agar mereka tetap diakomodir. Sekda juga telah membawa usulan ini dalam forum coaching clinic MenPANRB bersama Sekda se-Indonesia,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, berbagai keluhan juga muncul, termasuk dugaan adanya data siluman dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Beberapa peserta RDP menilai ada nama yang lolos tanpa melalui tahapan seleksi sesuai klasifikasi, mulai dari kategori K2, R2, R3 hingga R4.
“Kami minta proses seleksi tahap kedua nanti benar-benar murni, jangan sampai terulang seperti tahap pertama yang diduga banyak data titipan,” tegas Maemunis.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, meminta agar seluruh data diverifikasi secara tuntas sebelum dibawa ke Kementerian PANRB.
“Jangan dulu diputuskan hari ini. Kami kasih waktu sampai besok pagi agar BKDD mencatat semua data dengan jelas. Ada tiga kategori yang harus dicatat: data yang memenuhi syarat tapi namanya tidak keluar, data honorer 2–10 tahun yang pernah ikut CPNS tapi tidak lolos, dan data honorer lama yang berhak diakomodir,” pungkas Amiruddin.


















