Polsek Wonomulyo Polres Polman Damaikan Dua Warga Mapilli Yang Sempat Bertikai Pakai Senjata Tajam

POLMAN- SulbarTa.com– Polsek Wonomulyo Polres Polman mendamaikan dua warga di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) lantaran sempat bertikai menggunakan senjata tajam jenis parang, Kamis (7/12/2023).

 

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.30 Wita, Rabu (6/12/2023) kemarin, videonya viral di sosial media hingga saat ini.

Dalam video tersebut dua warga nampak memegang senjata tajam jenis parang.

 

Mereka sempat saling menantang atau duel dan saling anjang-anjang untuk menyerang.

Warga yang menyaksikan peristiwa ini pun teriak histeris lantaran ketakutan dan sempat direkam.

 

Kedua warga yang saling serang tersebut tepat berada di depan Alfamidi, pinggir Jl Trans Sulawesi Beruntung aksi perkelahian ini sempat dilerai warga dan tidak menimbulkan korban jiwa.

 

Kedua warga ini pun langsung pulang kerumahnya masing-masing untuk mengamankan diri.

 

Polisi di Polsek Wonomulyo pun langsung bergerak untuk mencari dua warga dalam video ini Mereka dipanggil datang untuk menghadap ke kantor polisi, didamaikan pada Kamis (7/12/2023) siang.

 

“Sekarang sudah kita damaikan, kedua belah pihak sepakat untuk damai dan saling memaafkan,” terang Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandi Indrajatiwiguna S.I.K

 

Disebutkan kedua warga ini bernama Mahyudin (27), warga Desa Botto, Kencana Campalagian. Sempat bertikai dengan Razak (36) warga Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, kedua bekerja ditempat yang sama.

 

Mereka berdua sama-sama bekerja sebagai buruh tanam padi di persawahan salah satu warga sekitar.

 

“Kronologinya ini hanya ketersinggungan saja, pada saat kegiatan bekerja dan saling tatap tatapan biasa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *