Polman-SulbarTa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) laksanakan rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Polman dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024. berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Polman, Kamis 23 November 2023.
Dua anggota DPRD yang dilantik antaranya, Andi Nurahma Partai Nasdem menggantikan Arham, dan Muhammad Yunus dari PKS menggantikan Fadhly.
Ketua DPRD Kabupaten Polman Jupri Mahmud mengatakan, dua anggota DPRD PAW yang resmi dilantik masa jabatan DPRD 2019-2024 dan berakhir di Agustus mendatang, jadi tersisa masa kinerjanya hanya 9 bulan.
“Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Polman kedua anggota dewan tersebut akan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi jabatan yang diemban oleh anggota DPRD sebelumnya yakni H.Fadhilli dari dan Arham,”Harap Jupri Mahmud.
Kepada Awak media Anggota DPRD PAW Muhammad Yunus menuturkan akan memgawal aspirasi masyarakat daerah pilihan wilayah 3 Polman yakni Campalagian, Luyo dan Tutar.
“Yang paling utama ini adalah akses jalan tani agar memudahkan masyarakat membawa hasil panen mereka kemudian pupuk juga masih menjadi persoalan karena banyak masyarakat yang sulit mendapatkan pupuk,” terang anggota Fraksi PKS Muhammad Yunus yang baru saja dilantik.
Ia juga menyampaikan, perbaikan akses jalan di Tutar sangat mendesak karena jika ada warga yang sakit itu seringkali harus ditandu ke Puskesmas karena akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan. Advertorial.