MAMUJU, Sulbarta.Com-Komisi Informasi Pusat menggelar focus group discussion (FGD) tentang indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di grand maleo, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Selasa, (13/8/2024).
Ketua KIP pusat Donny Yoesgiantoro pada kesempatannya mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik menganalisa tiga aspek penting. Pertama, kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kedua, persepsi masyarakat pada UU KIP dan hak informasi (right to know). Serta ketiga, kepatuhan badan publik dalam putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
“FGD ini penting sebagai catatan kami, untuk mendengar rekomendasi yang disampaikan dari informan ahli,” ujarnya.
Dikatakan Donny pada tahun 2023
Sulbar 66,69 persen masih dibawa rata-rata dibandingkan indeks nasional yaitu sekitar 74 persen.
Menurutnya ada tiga indikator penilaian keterbukaan publik yakni hukum, politik dan ekonomi.
“Disitu diberikan pertanyaan apakah diberikan akses? Lalu apa ada hambatan-hambatan,” ujarnya.
Donny berharap ke depan dengan pemberian rekomendasi tentang keterbukaan publik kepala pemerintah daerah betul-betul menjalankannya.
FGD dihadiri para jajaran komisioner KIP Sulbar, serta para informan ahli dari pemerintahan, akademisi, kelompok masyarakat, dan jurnalis.(Al)