LKPA Laporkan Ketua KPU Polman ke Bawaslu

POLMAN – Sulbarta. Com- Diduga muluskan salah satu calon wakil Bupati, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polman terkait dugaan pelanggaran dalam menetapkan salah satu calon wakil Bupati Polman yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 – 2029. Jum’at 15 November 2024.

Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) Zubair mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU Polman ke Bawaslu Polman. Laporan dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan pada Jum’at sore pukul 15.00 WITA.

“Kita menduga KPU melanggar aturan dalam menetapkan salah satu calon wakil Bupati, laporan sudah diserahkan ke Bawaslu beserta bukti-bukti pelanggaran yang dimaksud,” terang Ketua LKPA Zubair.

Zubair menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 10 tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, diduga Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan pelanggaran Pemilu dengan menetapkan Hj. A Nursami MP sebagai Calon Wakil Bupati Polewali Mandar sebagaimana Surat Keputusan KPU Kab. Polewali Mandar Nomor 780 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2024.

Bahwa merujuk pada PKPU No. 10 Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 angka (2) huruf (i) “menyerahkan daftar kekayaan pribadi”, huruf (1) “tidak sedang memiliki utang secara perseorangan” dan huruf (1) “memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi”, kemudian berdasarkan dokumen yang kami miliki diduga kuat ASM tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati.

Zubair meminta agar Ketua Bawaslu merekomendasikan agar Ketua KPU Polman menggugurkan/membatalkan Hj. A. Nursami sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris tidak memberikan tanggapan terkait dengan adanya laporan LKPA ke Bawaslu Polman.(bdt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *