Tiga Pimpinan DPRD Polewali Mandar Dilantik pada 30 Oktober 2024

Polman, Sulbarta. Com – Tiga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan dilantik pada Rabu, 30 Oktober 2024, setelah Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Sulawesi Barat terbit pada 21 Oktober 2024. SK tersebut mengesahkan pengangkatan pimpinan DPRD Polman masa jabatan 2024-2029, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.

Sekretaris DPRD Polman, Budiutomo Abdullah, mengonfirmasi bahwa SK pengangkatan pimpinan definitif telah diterima dan pelantikan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan. “Pelantikan ini akan dilakukan pada 30 Oktober, dan kami akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Polewali, karena yang akan melantik adalah Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri,” jelas Budiutomo. 28 Oktober 2024.

Adapun tiga pimpinan definitif yang akan dilantik adalah:

Fahry Fadly dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD, Imam Singkarru dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua, dan Amiruddin dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua.

Wakil Ketua DPRD Polman terpilih, Amiruddin, mengatakan bahwa langkah berikutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Alat kelengkapan ini meliputi Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Pembentukan AKD sangat penting untuk mengatur kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Amiruddin.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan lima tahun bagi pimpinan DPRD Polman yang baru, yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi daerah tersebut. Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *