Sengketa Lahan Mengancam Puluhan KK, DPRD Polman Siap Fasilitasi Aspirasi Warga Passairang

POLMAN, SULBARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima aspirasi warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, yang terdampak putusan sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menyatakan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi warga dalam mencari solusi. Ia menegaskan, DPRD akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai koridor hukum.

“Kami akan menyampaikan kepada PN bahwa ini hasil rapat dengar pendapat bersama masyarakat Passairang. Oleh karena itu, kami butuh catatan yang jelas mengenai tuntutan warga,” ujar Fahri.

Fahri menambahkan, DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengubah putusan hukum, namun akan menjadi penghubung antara warga, PN Polman, dan aparat penegak hukum.

Dalam suasana haru, Pak Nur, salah satu warga, menyampaikan keprihatinannya sambil menitikkan air mata.

“Kami tidak punya tempat lain. Ini satu-satunya kampung kami sejak dahulu,” katanya.

Koordinator warga, Haris, menjelaskan bahwa sengketa ini melibatkan 43 rumah sebagai pihak tergugat dan 4 rumah turut tergugat. Sekitar 50 kepala keluarga kini terancam kehilangan tempat tinggal.

“Kami berharap DPRD dapat membantu kami tetap tinggal di kampung ini yang sudah kami huni turun-temurun,” ujar Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *