Polman-SulbarTa.com— Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pemulangan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Jawa Tengah setelah menjalani perawatan medis di Poliklinik Jiwa RSUD Andi Depu Polewali Mandar (Polman). Pemulangan yang berlangsung pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan sosial dan kesehatan yang terpadu hingga ODGJ kembali ke lingkungan keluarganya.
ODGJ tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi memerlukan perhatian khusus. Petugas Dinsos Kabupaten Polman kemudian melakukan penjangkauan dan membawa yang bersangkutan ke RSUD Andi Depu untuk mendapatkan perawatan intensif serta observasi.
Hasil asesmen dari tim dokter Poliklinik Jiwa menunjukkan kondisi pasien telah stabil dan layak dipulangkan ke daerah asal.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hj. Supiati Sahid, menjelaskan bahwa proses pemulangan merupakan bagian dari pelayanan sosial terpadu. Langkah ini selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam agenda pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Kami memastikan setiap ODGJ yang telah mendapatkan perawatan dan dinyatakan stabil oleh pihak medis dapat dipulangkan dengan aman. Koordinasi dengan Dinsos Jawa Tengah dan keluarga terus kami bangun agar yang bersangkutan dapat kembali memperoleh dukungan sosial di wilayah asalnya,” ujar Supiati Sahid.
Pemulangan dilaksanakan dengan pendampingan petugas sosial hingga pasien diterima langsung oleh keluarga di Jawa Tengah.
Dinsos Sulbar berharap sinergi lintas daerah dan fasilitas kesehatan seperti RSUD Andi Depu dapat terus diperkuat demi peningkatan layanan penanganan ODGJ secara lebih manusiawi dan berkelanjutan.












