POLMAN, SulbarTa.com — Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Peristiwa tersebut melibatkan dua pengemudi becak motor (bentor) dan saat ini telah ditangani aparat kepolisian. Minggu (08/03/2026).
Personel Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.
Korban diketahui bernama Wahyudi (45), seorang pengemudi bentor yang berdomisili di Tokelau, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo. Sementara terduga pelaku bernama Sapri (44), yang juga berprofesi sebagai pengemudi bentor dan beralamat di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju TKP untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WITA di area Pasar Ikan Wonomulyo saat bentor milik korban dan pelaku bersenggolan. Insiden tersebut memicu cekcok antara keduanya, namun sempat dilerai oleh warga sekitar.
Sekitar pukul 06.00 WITA, korban kemudian menghubungi dua orang saudaranya dan menyampaikan bahwa dirinya mendapat ancaman dari pelaku.
Mendengar hal tersebut, kedua saksi mendatangi korban. Setelah mendengar penjelasan korban, mereka berinisiatif mencari pelaku dengan tujuan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.
Tidak lama kemudian, korban bersama para saksi bertemu dengan pelaku di Jalan Kesadaran. Saat dihampiri, pelaku yang merasa terancam langsung mencabut sebilah parang dan mengancam korban agar tidak mendekat.
Namun ketika korban dan saksi berupaya menenangkan situasi, pelaku justru melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak satu kali menggunakan parang.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisinya sempat tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSUD Polewali untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonomulyo.
Personel Polsek Urban Wonomulyo yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan, polisi berpapasan dengan pelaku yang hendak menyerahkan diri. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonomulyo.
Kanit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Terduga pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat kejadian. Selanjutnya pelaku akan diserahkan kepada Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Selain parang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian korban, pakaian saksi yang terkena darah korban, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar senantiasa menahan diri dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.
“Apabila terjadi perselisihan di tengah masyarakat, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik atau melibatkan aparat setempat agar tidak menimbulkan tindakan yang merugikan semua pihak,” tutup Kapolsek.
Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar.





