Dinsos Polman Serahkan Bayi Terlantar kepada Calon Orang Tua Angkat untuk Pengasuhan Sementara

POLMAN, SulbarTa.com – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bersama LKSA Husnul Khatimah melakukan penyerahan bayi terlantar atau anak yang ditelantarkan kepada pasangan Calon Orang Tua Angkat (COTA), Senin (25/5/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengasuhan sementara selama enam bulan sebelum tahapan pengangkatan anak dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam masa tersebut, COTA diharapkan dapat memberikan kasih sayang, perawatan, dan lingkungan yang layak bagi Calon Anak Angkat (CAA) agar tumbuh dan berkembang dengan baik.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Dinas Sosial menerapkan aturan dan persyaratan yang ketat dalam proses pengangkatan anak guna memastikan hak serta perlindungan anak tetap terjamin.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar, bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memastikan setiap anak terlantar dan/atau ditelantarkan memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan terbaik.

“Melalui proses ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai tahapan perkembangan anak serta memperoleh masa depan yang lebih baik,” ujar pihak Dinas Sosial.

Prosesi penyerahan bayi tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Polres Polewali Mandar melalui Unit PPA, DP3AP2KB Kabupaten Polewali Mandar, PK Bapas, serta psikolog anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *