Mamasa,Sulbarta.Com-Dalam rangka Oprasi Pekat,tiga Pejabat Utama(PJU) Kepolisian Resor( Polres) Mamasa turut hadir melakukan pengerebekan judi sabung ayam.
Ketiga Pejabat Utama tersebut yakni, Kabag Ops Polres Mamasa,AKP Dedi Yulianto.Kasat Reskrim Polres Mamasa,IPTU Hamrinh,S.H.”Kasat Intelkam Polres Mamasa, IPTU Borahim,S.H
Lokasi pengerebekan bertempat di dusun Salubue,Desa Rante Pulang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 21/01/2023, pukul 15.30 wita.
Di tempat Kejadian anggota Polres Mamasa berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, tujuh ekor ayam masih hidup, satu ekor ayam mati, dua buah taji ayam, serta uang sebanyak Rp. 405.000,- .
Ditambah ,enam buah pasang kaki ayam, satu pucuk senapan angin,satu bilah senjata tajam jenis badik ,lima unit motor.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil , namun masih di lokasi dikarenakan kunci mobil di pegang oleh pemiliknya.
Melalui pengerebekan Polisi berhasil mengamankan sebanyak satu orang tersangka”Pongga L ( 70),
alamat dusun panbe desa Rante puang kecamatan Sespa kabupaten Mamasa, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Langkah ini dilakukan untuk menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam ” sebut Kasat Reskrim Polres Mamasa.
IPTU Hamring menyebut ,banyaknya laporan masyarakat terkait praktek judi sabung ayam
Akhirnya direspon aparat kepolisian dengan menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam”fungkasnya.
Hingga pukul 18.00 wita, kegiatan penggerebekan selesai dalam keadaan aman dan terkendali.
Kini pelaku yang berhasil di amankan dibawa ke Mapolres Mamasa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( Wan)