Mamuju.Sulbarta.com- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) H.Abdul Halim memimpin sidang rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulawesi Barat. Selasa, 24/01/2023.
Rapat dihadiri oleh beberapa Anggota dewan,sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh Idris serta beberapa kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.
Sidang penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023 ini, dilaksanakan secara langsung maupun virtual.
Dalam sidang, Abdul Halim menyampaikan bahwa selama masa persidangan pertama tahun 2022/2023 yang dimuli pada tanggal 24 september 2022 yang lalu berakhir pada tanggal 23 januari 2023.
Dikatakan ,fungsi pembentukan Peraturan Daerah ada beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan oleh DPRD.
Diantaranya ada 4 (empat) ranperda yang masih dalam proses pembahasan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah dan 1 (satu) Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib DPRD” kata Halim.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD melalui badan anggaran telah melakukan rapat-rapat kerja terkait dengan pembahasan KUA perubahan dan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2022, RAPBD tahun anggaran 2023 dan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022.
Sedangkan menurutnya, dalam pelaksanaan Fungsi Pengawasan, fokus pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD sesuai dengan lingkup kewenangannya,
Yaitu, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, dan tindaklanjut dari aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah” fungkasnya.