MAMUJU-Sulbarta.com- Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Toba, S.H. turut menyikapi rencana pengusulan tiga nama calon PJ Gubernur Sulbar.
Dia menjelaskan Provinsi Sulbar merupakan salah satu daerah penyangga IKN sehingga menurutnya, Sulbar masih membutuhkan figur seperti Akmal Malik. Mampu melihat Sulbar secara utuh, berpikir menyeluruh, paham tentang program IKN dan tidak bersifat kedaerahan.
“Akmal Malik ini melihat Sulbar utuh, bisa memetakan program pembangunan setiap daerah yang cocok dengan situasi daerahnya,” tutur Andi Toba, Kamis, 30 Maret 2023.
Hanya saja, kata Andi Toba, pemerintah daerah belum mampu mengikuti pola pikir seorang Akmal Malik, akibatnya sejumlah program yang diusung Pj Gubernur relatif sulit diaplikasikan pejabat dibawahnya. Sebab itu, Hemat Andi Toba, kemungkinan Akmal Malik tak akan memperpanjang masa baktinya di Sulbar.
Meskipun begitu. Andi Toba berharap Penjabat Gubernur Sulbar nantinya masih dari Kemendagri.
“Saya harapkan masih dari Kementerian Dalam Negeri yang punya pikiran secara meyeluruh, tidak bersifat kedaerahan,” jelas Andi Toba.
Diketahui, masa bakti Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik berakhir Mei 2023 mendatang. Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1774/SJ perihal Usul Nama Calon Penjabat Gubernur, DPRD diberi ruang untuk mengusulkan tiga nama dengan orang yang sama atau berbeda. Kemendagri memberi batas waktu kepada DPRD mengirim nama-nama tersebut paling lambat hingga 6 April 2023.