Usulkan Program Penanganan Stunting, ATS dan Perkawinan Anak, PJ Gubernur Sulbar Apresiasi Yayasan Karampuang 

Mamuju -Sulbarta.com- Pj Gubernur Sulbar , Prof.Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kehadiran Yayasan Karampuang dalam memberikan gambaran terkait penanganan stunting, anak putus sekolah dan perkawinan anak.

 

Menurutnya, penting membangun kerjasama dalam menyikapi permasalahan di daerah. Olehnya , dengan program yang telah dipaparkan Yayasan Karampuang akan menjadi pertimbangan untuk ditindaklanjuti bersama Satuan tugas yang telah dibentuk dari tingkat provinsi hingga desa.

 

“Kita tindaklanjuti pola-pola terbaik, kita adaptasi, dilakukan penyesuaian,” ucap Zudan didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), dan Dinas Kesehatan dalam menerima audiensi Yayasan Karampuang di Kantor Sementara Gubernur Sulbar, Jumat 7 Juli 2023.

 

Dia pun menjelaskan, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah melakukan perubahan cara berpikir mengenai kebijakan dan tindakan terhadap setiap program. Artinya, memastikan setiap program berdampak langsung ke masyarakat, utamanya menyasar lima permasalahan daerah, yakni Stunting, kemiskinan, perkawinan anak, anak putus sekolah dan inflasi.

 

“Saya lihat anggaran lebih banyak tidak berdampak langsung. Olehnya saya datang kesini untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Enam bulan kedepan tindakan harus betul-betul berdampak,” ujar Zudan.

 

Lebih lanjut , mantan Dirjen Dukcapil itu juga mengatakan, saat ini pihaknya dalam tahap instalasi melalui satgas yang telah dibentuk, diharapkan tahapan itu cepat selesai.

 

Dalam audiensi, Direktur Eksekutif Yayasan Karampuang, Ija Syahruni memaparkan aksi penanganan stunting, perkawinan anak dan anak putus sekolah.

“Dari 2010 kami tangani ini tidak tuntas sampai sekarang,”kata Ija.

 

Dia menegaskan dalam menangani ketiga permasalahan itu harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemangku kebijakan di daerah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *