MAMUJU, Sulbarta.com- Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima silaturahmi Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat, Mapourondo di Kantor Sementara Gubernur Sulbar ,Senin 21 Agustus 2023.
Pertemuan yang dilakukan Penghayat Mapourondo merupakan bagian dari perkenalan kepada Pj Gubernur Sulbar sekaligus mendorong agar berbagai fasilitas layanan didapatkan dengan baik.
Menurut Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kehadiran Penghayat Mapourondo telah mendapat legalitas dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Sulbar.
Sehingga menurutnya berbagai layanan yang dilakukan pemerintah juga harus didapatkan oleh penghayat yang ada.
“Saya mendorong penghayat yang ada di Mamasa bisa terus bersama pemerintah mendorong kemajuan pembangunan di Sulbar,”kata Zudan.
Selain itu, menurutnya kehadiran Mapourondo juga didorong untuk dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita dorong terus bersama-sama seluruh penganut penghayat maju bersama, sejahtera, pendidikannya tinggi dan pelayanan publik harus mendapatkan sebagaimana yang lain,” kata Sestama BNPP itu .
Menurutnya, perbaikan layanan pendidikan bagi penganut Mapourondo didapatkan di berbagai jenjang pendidikan termasuk di bangku kuliah.
“Kita berkomitmen memastikan seluruh masyarakat seperti penganut kepercayaan mendapatkan pelayanan pendidikan kita akan penuhi,” ujar Zudan.
Ia berharap, pemerintah Provinsi bersama seluruh pengurus dapat bekerja maksimal memastikan agar seluruh anak penghayat dapat terus sekolah dan tidak menikah muda dengan begitu dapat menjadi upaya melakukan pencegahan stunting.
Sementara Presidium DMP MLKI Sulbar Cakdimuliadi, mengatakan pertemuan yang dilakukan dalam rangka memperkenalkan kehadiran penghayat kepercayaan mapourondo di Sulbar
Ia menjelaskan, sejak 2015 disahkan, sampai saat ini di Sulbar terdapat 5353 orang yang sudah mengubah KTP, menjadi penghayat kepercayaan Mapourondo.
“Dari pertemuan ini kita berharap ada pelayanan khususnya terkait pelayanan hak asasi manusia penganut penghayat kepercayaan di Sulbar,” tutupnya. (rls)