POLEWALI MANDAR, SulbarTa.com — Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong penguatan peran pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Polman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Polman yang digelar pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi kepada DPRD Polman atas inisiatif menggagas Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pesantren merupakan pilar penting dalam pembinaan keagamaan, moral, sosial, dan ekonomi masyarakat.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga motor penggerak sosial, budaya, dan ekonomi. Karena itu, dukungan regulasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi pesantren bagi daerah,” ujar Bupati.
Bupati Samsul Mahmud menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mekanisme kerja yang jelas, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap pesantren.
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan empat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren, yaitu:
1. Peningkatan kualitas pendidikan pesantren,
2. Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pesantren,
3. Mendorong kolaborasi pesantren dalam pengembangan ekonomi umat, dan
4. Penyediaan fasilitas yang proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
Meski menyambut baik substansi Ranperda, pemerintah daerah berpandangan bahwa beberapa aspek masih perlu pembahasan lebih mendalam. Hal tersebut mencakup keselarasan kewenangan dengan regulasi nasional, efektivitas bentuk fasilitasi agar tidak membebani fiskal daerah, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan organisasi pesantren.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif sehingga melahirkan Perda yang aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan pesantren,” terang Bupati Polman.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Polman, pejabat pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.


















