POLMAN – SulbarTa.Com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilantik bertempat di Gedung Gadis, Jalan Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).pada Kamis, 24 April 2025.
Pelantikan ini dirangkaikan dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekaligus pelantikan resmi pengurus DPD Desa Bersatu Sulbar, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas.
Dalam sambutannya, Asri Anas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Desa Bersatu dengan delapan organisasi desa lainnya yang ada di Sulbar. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan desa serta mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
“Kopdes Merah Putih harus segera kita bentuk. Kita targetkan rampung pada Mei 2025,” tegas Asri Anas.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan potensi lokal. Asri Anas menyatakan bahwa pendamping desa seharusnya berasal dari putra-putri terbaik Sulawesi Barat, bukan dari luar daerah. Ia berharap seluruh jajaran pengurus Desa Bersatu dapat segera turun langsung ke lapangan untuk mendorong terbentuknya koperasi secara cepat dan merata di seluruh desa.
“Desa Bersatu ini bukan hanya wadah organisasi, tetapi tempat kita menyampaikan gagasan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.
Ketua DPD Desa Bersatu Sulbar yang baru dilantik, Abdul Rahim, menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan kesiapan DPD Sulbar untuk bersinergi dalam mempercepat pembangunan desa di wilayahnya.
“Kami akan bersinergi dengan delapan organisasi desa lainnya untuk memajukan Sulbar. Kami siap mendorong percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di 575 desa se-Sulawesi Barat,” ujar Abdul Rahim.
Sebagai langkah awal, Abdul Rahim menargetkan pembentukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di seluruh kabupaten dalam kurun waktu satu bulan. Proses konsolidasi tersebut akan dibarengi dengan keterlibatan aktif DPD dalam upaya mempercepat pembentukan koperasi desa.
“Ini adalah agenda besar Presiden Prabowo Subianto. Dengan pengukuhan legalitas dari Kemenkumham, seluruh desa di Sulbar akan memiliki koperasi yang sah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar program pemerintah pusat, tetapi merupakan peluang strategis untuk menjadikan desa-desa di Sulawesi Barat mandiri secara ekonomi. Program ini juga akan disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kabupaten, termasuk dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Kami akan memaksimalkan agar dana desa bisa menyasar kebutuhan riil masyarakat, salah satunya dengan menyinergikan program-program prioritas,” tutup Abdul Rahim.