DPRD Polman Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Passairang Terkait Sengketa Lahan

POLMAN, SULBARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima langsung aspirasi warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, yang tengah menghadapi keresahan akibat putusan sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman. Senin 16 Juni 2025

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaganya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas lebih lanjut prosedur hukum yang telah dijalankan.

“Kami akan menyampaikan kepada PN bahwa ini hasil rapat dengar pendapat bersama masyarakat Passairang. Oleh karena itu, kami butuh catatan yang jelas mengenai poin-poin tuntutan warga,” ujar Fahri Fadly.

Ia menambahkan bahwa DPRD hanya dapat bertindak sebagai fasilitator antara warga dan pihak terkait, seperti PN Polewali dan Kepolisian, dalam menyampaikan keresahan masyarakat.

Dalam suasana haru, seorang warga bernama Pak Nur bahkan menyampaikan rasa terima kasihnya sambil meneteskan air mata. Ia berharap DPRD Polman dapat melihat penderitaan yang kini tengah dialami oleh masyarakat Passairang.

“Kami tak punya tempat lain. Ini satu-satunya kampung tempat kami tinggal sejak dulu,” ucap Pak Nur.

Koordinator warga, Haris, menjelaskan bahwa sengketa ini berdampak pada 43 rumah yang menjadi tergugat, serta 4 rumah turut tergugat. Total ada sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang terancam kehilangan tempat tinggal di dusun tersebut.

“Kami berharap DPRD bisa membantu agar kami tetap bisa tinggal di kampung ini, tempat yang sudah kami huni secara turun-temurun,” ujar Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *