Polman,SulbarTa.com -Personel gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit IV Satintelkam Polres Polewali Mandar (Polman) menggerebek arena judi sabung ayam Bangkok (lotteng) di kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.15 WITA. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang membawa senjata tajam jenis badik.
Penggerebekan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Polman, IPDA Arya Digit Rusadi Pinaya, S.Tr.K, ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah melakukan taruhan. Polisi langsung melakukan penindakan, mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Identitas Terduga Pelaku:
MN (63) – membawa senjata tajam jenis badik
J (50), AH (30), S (44), D (32), N (35), I (40), A (43), As (53), S (40), MS (43), T (43)
Barang Bukti yang Disita:
Uang tunai Rp16.065.000
Sebilah badik
Dua ekor ayam aduan
Satu ring/arena sabung ayam
Satu karpet/lantai ring
Satu bohlam lampu
Satu tas tempat ayam
Satu unit stopwatch
Satu hansaplast
Dua gulung isolasi hitam
Empat pelapis jalu ayam
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen Polres Polman untuk menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Polres Polman juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

















