Rekomendasi Program MBG Belum Direalisasikan, DPRD Sulbar Kembali Gelar Audiensi dengan Aliansi Rakyat

MAMUJU-SULBARTA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar audiensi bersama Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD Sitti Suraida Suhardi dan Munandar Wijaya.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas legislatif, baik secara teknis maupun administratif. Langkah ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, hingga saat ini, rekomendasi tersebut belum dijalankan oleh pihak terkait.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan bahwa audiensi kembali digelar karena belum adanya realisasi dari kesepakatan sebelumnya.

“Forum hari ini kembali dilaksanakan karena seluruh rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya belum dijalankan oleh pengelola dapur MBG di Sulbar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Aliansi Rakyat Bersatu kembali menyurati DPRD untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil audiensi sebelumnya yang dinilai belum menunjukkan progres.

Munandar berharap, hasil audiensi kali ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Sulbar dan dilaporkan kembali kepada DPRD.

“Kami berharap ada langkah konkret yang segera dilakukan dan dilaporkan kepada DPRD, baik secara langsung maupun melalui Kabag Persidangan, sehingga dapat kami sampaikan kembali kepada Aliansi Rakyat Bersatu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BGN Perwakilan Sulbar, Firazh Ahmadila, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat melaksanakan rekomendasi DPRD karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BGN pusat.

“Rekomendasi DPRD belum bisa kami jalankan karena belum menjadi bagian dari juknis BGN pusat. Namun, seluruh poin telah kami sampaikan kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap rekomendasi harus mendapat persetujuan dari pimpinan sebelum dapat diimplementasikan di daerah.
Adapun tujuh poin rekomendasi yang dihasilkan dalam audiensi sebelumnya meliputi:

Penyusunan SOP dalam penyediaan menu makanan oleh pihak MBG.

Penyusunan menu sesuai standar gizi disertai pemantauan berkala terhadap kesehatan, status gizi, informasi gizi, dan harga bagi penerima manfaat.

Pemberhentian sementara SPPG yang bermasalah atau belum memenuhi sertifikasi serta kelengkapan administrasi, disertai tanggung jawab penuh dari pengelola jika terjadi kejadian luar biasa (KLB).

Penguatan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan MBG.

Pemenuhan sarana dan prasarana SPPG sesuai standar juknis.

Pemanfaatan bahan baku lokal untuk mendukung ekonomi daerah serta menjamin kualitas dan kesegaran bahan makanan.
Dorongan kepada pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga bahan baku dan mengutamakan penggunaan bahan lokal. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *